Unsyiah Gelar Kuliah Umum Tangkal Radikalisme dan Terorisme
UNIVERSITAS Syiah Kuala melalui Unit Pelaksana Teknis Mata Kuliah Umum (UPT MKU) Universitas Syiah Kuala menggelar kuliah umum tentang radikalisme, terorisme dan eksistensi kaum milenial, Kamis (19/11). Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Unsyiah, Prof. Dr. Ir Marwan dan dilaksanakan melalui daring. Kuliah umum tersebut menghadirkan Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Aceh, Dr Kamaruzaman Bustamam Ahmad, MA sebagai pemateri tunggal.
Dalam kesempatan tersebut, Prof Marwan mengajak kaum milenial harus bijak dan arif dalam bermedsos sehingga tidak muncul gap-gap yang bisa memecah belah bangsa. Kita harus saling menghargai, saling toleran, bahwa disamping kita banyak orang lain berbeda pendapat, itu menjadi bagian dari keberagaman, mari sama-sama kita terima, mari sama-sama membangun masyarakat dan bangsa ini dengan lebih baik.
Wakil Rektor I Unsyiah ini berharap tidak ada satupun mahasiswa Unsyiah yang terpapar paham radikalisme dan radikalisme.“Kami sangat tidak berharap ada mahasiswa unsyiah yang terjerumus ke paham radikalisme atau terorisme, itu tidak kita harapkan”, katanya.
Pemateri utama, Dr Kamaruzzaman mengatakan terdapat beberapa konsep yang berkembang terkait dengan istilah pada kelompok radikalisme diantaranya fundametalisme dan extrimisme. Kelompok ini memiliki pemahaman ingin kembali ke era awal.
“Kelompok radikalisme tidak hanya disandingkan dengan Islam tetapi beberapa negara kelompok ini muncul dari luar Islam. Setiap periode paham ini memiliki konsep yang berbeda tetapi itu bisa dikaji dengan ilmu politik, antropologi, dan sosiologi. kata Ketua FKPT Aceh. Ia berharap, agar mahasiswa menghindari terpapar paham radikalisme dan terorisme, ”pelajari agama dari sumber yang punya otoritas, dan tidak kemudian mengukur ibadah orang dengan ibadah kita, hati-hati mengkonsumsi paham keagamaan yang datang dari medsos kepada anda dan tanpa filter”. Pintanya.
Sementara itu, Ketua UPT Unsyiah, Dr Teuku Muttaqin Mansur, M.H mengatakan kuliah umum dengan tema ini merupakan tugas MKU dalam rangka meninternalisasikan nilai-nilai anti radikalisme dan terorisme, terutama kepada mahasiswa dan civitas akademika unsyiah. Dalam catatan kami, acara diikuti oleh lebih kurang 3000 peserta baik melalui aplikaksi zoom maupun live streaming channel YouTube, hingga berita ini ditulis, sudah di tonton lebih 5000 kali. Kata Teuku Muttaqin.
Muttaqin juga menyampaikan, Insya Allah tanggal 4 Desember 2020 akan dilaksanakan kembali kuliah umum menarik lain. Tema yang akan diusung terkait dengan penyelesaian pelanggaran HAM melalui mekanisme Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh (KKRA) dengan narasumber Prof. Dr. Farid Wajdi, MA, PLT Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) dan akan dipandu oleh Dr. M.Adli Abdullah sebagai moderator, tutup dosen Fakultas Hukum Unsyiah ini.
- Log in to post comments